KOMISI Pemberantasan Korupsi memanggil tiga orang saksi untuk tersangka Iwa Karniwa terkait dengan kasus suap proyek Meikarta. Tiga orang saksi itu ialah Yahya, Eva, dan Ali Sadikin.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memanggil tiga orang saksi untuk tersangka Iwa Karniwa terkait dengan kasus suap proyek Meikarta. Tiga orang saksi itu ialah Yahya, Eva, dan Ali Sadikin. “Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK terkait suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, kemarin.
Dalam perkara yang menjerat Iwa, KPK menduga Neneng Rahmi Nuliani selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi menerima uang terkait dengan pengurusan RDTR dan memberikannya kepada beberapa pihak guna memperlancar proses pembahasannya. Raperda terkait dengan RDTR tersebut urung rampung, Neneng Rahmi bertemu dengan Iwa selaku Sekda Provinsi Jabar. Neneng mendapatkan kabar kalau Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian RDTR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Panggil Tiga Saksi dalam Kasus Suap Meikarta
Baca lebih lajut »
KPK: 13 dari 40 Capim KPK Belum Laporkan LHKPNDari 40 capim KPK yang lolos tes psikologi, 13 di antaranya belum lapor LHKPN.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Ajak KPK Pantau Korupsi di Lubang Tambang KaltimKomnas HAM mengajak KPK untuk mendalami kasus lubang tambang di Kaltim yang menewaskan puluhan orang yang punya potensi pelanggaran HAM dan korupsi.
Baca lebih lajut »
ICW Nilai Pansel Capim KPK Tak Puaskan Ekspetasi Publik40 nama kandidat yang lolos dalam uji psikologi dinilai tidak memenuhi harapan publik.
Baca lebih lajut »
ICW Tak Puas dengan 40 Capim KPK, Pansel: Kami Bukan Alat Pemuas'Pansel memang bukan alat pemuas ICW. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya pada Presiden, bukan pada ICW atau Koalisi ini-itu,' ujar anggota pansel capim KPK Hendardi. CapimKPK ICW
Baca lebih lajut »