KPK Percepat Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat penyelidikan terhadap kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu .Soal pemeriksaan itu, Ali belum bisa menerangkannya lebih detail karena masih di tahap penyelidikan. Ali mengakui KPK masih perlu waktu dalam penyelidikan.
“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan,” tutur Ali.Keduanya rampung menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan yang tengah digelar KPK pada malam hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyidik KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo dan Istri Selam 12 JamRafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait LHKPN miliknya yang diduga tidak wajar
Baca lebih lajut »
Penyidik KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo dan Istri Selama 12 JamRafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait LHKPN miliknya yang diduga tidak wajar
Baca lebih lajut »
Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Percepat PenyelidikanKPK berkomitmen mempercepat proses penyeledikan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Rafael Alun, Istri, dan Putrinya terkait Harta KekayaanKPK sedang melakukan penyelidikan terkait harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
Pasal Pidana Rafael Alun TrisambodoKasus dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo boleh jadi menuju akhir antiklimaks. KPK mungkin hanya menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan pasal gratifikasi. Tidak menyeret pemberi suap. MajalahTempo
Baca lebih lajut »
Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun BungkamBekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca lebih lajut »