KPK menetapkan tersangka dan menahan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
"Terlebih diduga penyusunan testimoni dilakukan di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat Papua yang dapat berpotensi menimbulkan konflik," ungkap Ghufron.
Selain itu, Roy juga diduga menyarankan dan mempengaruhi saksi lain agar tidak mengembalikan uang atas dugaan hasil korupsi yang sedang diselesaikan KPK."Ada orang yang akan memberikan pengembalian ke KPK sejumlah beberapa miliarAtas saran dan pengaruh Roy tersebut, pihak-pihak yang dipanggil KPK secara patut dan sah menurut hukum sebagai saksi menjadi tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ghufron menjelaskan, perintangan penyidikan ini dilakukan Roy sejak KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Keduanya sudah saling kenal sejak 2006, ketika Lukas maju dalam Pilkada sebagai Gubernur Papua. "LE menunjuk tim penasihat hukum yang berdasarkan surat kuasa disebutkan SRR ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum yang akan mendampingi selama proses hukum berlangsung di KPK," jelas Ghufron.
Atas perbuatannya, Roy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diperiksa Perdana KPK Sebagai Tersangka, Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy: Saya Siap dengan Segala Risiko!'...Saya siap dengan segala risiko apa pun.'
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Pengacara Lukas Enembe Dijebloskan KPK ke RutanKPK menahan pengacara Lukas Enembe gubernur nonaktif Papua, Stefanus Roy Rening.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun Terkait Lukas Enembe | merdeka.comSelain Ridwan Rumasukun, tim penyidik juga turut memanggil Puttri Sultan (karyawan swasta) dan Nurwito (ajudan). Keduanya juga akan diperiksan sebagai saksi untuk Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Plh Gubernur PapuaKPK memanggil tiga saksi untuk pengembangan kasus Lukas Enembe. Salah satu yang dipanggil ialah pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Sumasukun.
Baca lebih lajut »
Kasus Lukas Enembe, KPK Pastikan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana OtsusKPK memastikan dugaan penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) menjadi salah satu materi pendalaman dalam mengusut kasus korupsi Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening Dipanggil KPK Hari IniKPK hari ini memanggil Roy Hening, kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.
Baca lebih lajut »