Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penolakan gugatan praperadilan dengan pemohon Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) menunjukkan bahwa penyidikan dan ...
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai penolakan gugatan praperadilan dengan pemohon Bupati Situbondo Karna Suswandi menunjukkan bahwa penyidikan dan penetapan status tersangka oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur.
Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel diajukan oleh Karna Suswandi pada tanggal 17 September 2024. Pihak KPK juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas putusan tersebut. "Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Lega Hakim Tolak Praperadilan Bupati Situbondo Karna SuswandiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lega atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Situbondo,
Baca lebih lajut »
MAKI dukung KPK fokus ke case building dalam penanganan korupsiKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus pada case building (membangun ...
Baca lebih lajut »
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK soal Penanganan Kasus Korupsi Kepala Bea Cukai YogyakartaAlexander diadukan ke Dewas oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum setelah mendapatkan bukti berupa pertemuan dengan Eko saat memamerkan hartanya ke media sosial.
Baca lebih lajut »
Koper Merah Berlapis Kain Hitam Dibawa Penyidik KPK Usai OTT Di Kalsel, Apa Isinya?Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Baca lebih lajut »
KPK Hormati Penyelidikan Polda Metro Jaya Soal Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Mantan Kepala Bea CukaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. KPK siap membantu proses penyelidikan dan akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »
Biar Cepat Keluar Ruang Isolasi KPK Wajib Bayar Rp20 JutaPungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur Rutan KPK di Gedung C1 dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih K4
Baca lebih lajut »