KPK terus berupaya mengusut kasus dugaan suap di lingkungan DPRD Sumatera Utara, dan sejumlah organisasi antikorupsi juga menduga masih ada pihak lain yang terlibat. KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan, pihaknya terus mengembangkan kasus suap berjemaah di DPRD Sumatera Utara. Sejauh ini, KPK masih mengumpulkan bukti permulaan untuk menjerat pihak lain yang terlibat. "Jika kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain, maka tentu akan dilakukan pengembangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis .
Baca Juga: Untuk saat ini, sambung Fikri, pihaknya fokus menuntaskan penyidikan terhadap 14 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, yang telah menyandang status tersangka. Dari 14 orang tersangka, 13 orang sudah dijebloskan ke tahanan, sementara seorang lainnya belum ditahan lantaran hasil rapid test menunjukkan reaktif Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tahan Dua Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Dugaan Suap dari Gatot Pujo\nDua tersangka yang ditahan tersebut adalah Ahmad Hosein Hutagalung (AHH) dan Mulyani (M).
Baca lebih lajut »
KPK Siap Bantu Polri Usut Aliran Dana Skandal Djoko Tjandra |Republika OnlineKPK siap membantu Polri usut aliran dana skandal Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan KPK Belum Tahan Satu Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Gatot PujoKaryoto mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nurhasanah.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Pejabat Kota Banjar Usut Dugaan KorupsiTim penyidik KPK saat itu sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infrastruktur di Pemkot Banjar
Baca lebih lajut »
Reaktif Covid-19, Mantan Anggota DPRD Sumut Batal Ditahan KPKMantan anggota DPRD Sumut Ahmad Hosein Hutagalung dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani swab test saat akan ditahan KPK sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Dua Eks Anggota DPRD Sumatera Utara - Peristiwa - koran.tempo.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kedua mantan anggota DPRD itu disangka menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Baca lebih lajut »