KPK Pastikan Dalami Peran Bos Perusahaan Penyuap Pejabat Ditjen Pajak

Indonesia Berita Berita

KPK Pastikan Dalami Peran Bos Perusahaan Penyuap Pejabat Ditjen Pajak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

KPK saat ini sedang menyelesaikan proses penyidikan dari para konsultan pajak tiga perusahaan yang terlibat menyuap pejabat pada Ditjen Pajak.

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mendalami peran para pemilik sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan . KPK pun berjanji akan mendalami apakah ada intervensi pemilik perusahaan dalam kasus suap perpajakan.

Baca juga:Alasan Hakim Tunda Pembacaan Vonis Dua Eks Pejabat Ditjen PajakTetapi Sehingga tak menutup kemungkinan, jajaran direksi dari setiap perusahaan pun akan diminta keterangannya. Baca juga:Dua Eks Pejabat Ditjen Pajak Dituntut 9 Tahun dan 6 Tahun PenjaraKemudian, tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi dan Agus Susetyo, serta seorang kuasa wajib pajak, Veronika Lindawat. Selanjutnya, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan dan eks Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak.

Baca juga:Periksa Pejabat Bank Panin, KPK Dalami Aliran Uang ke Ditjen PajakBahkan, dalam BAP tersebut pertemuan antara tim pemeriksa pajak dengan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo, ada permintaan ihwal pengondisian pajak perusahaan sebesar Rp 10 miliar. Rincian penerimaan suap itu di antaranya, sebesar SGD 500 ribu dari kuasa wajib pajak PT Bank Panin, Veronika Lindawati yang diduga merupakan utusan Mu’min Ali Gunawan pada pertengahan 2018. Uang senilai SGD 500 ribu yang diduga diterima Angin dan Dadan itu merupakan fee dari total komitmen awal sebesar Rp 25 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK panggil empat saksi kasus TPPU mantan pejabat Ditjen PajakKPK panggil empat saksi kasus TPPU mantan pejabat Ditjen PajakKPK panggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA).
Baca lebih lajut »

Profil Angin Prayitno, Pejabat Ditjen Pajak yang jadi Tersangka Dua Kali | Kabar24 - Bisnis.comProfil Angin Prayitno, Pejabat Ditjen Pajak yang jadi Tersangka Dua Kali | Kabar24 - Bisnis.comKPK menetapkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »

Kasus Suap Pajak, KPK Tetapkan 2 Konsultan sebagai TersangkaKasus Suap Pajak, KPK Tetapkan 2 Konsultan sebagai TersangkaKPK menetapkan dua konsultan pajak sebagai tersangka dalam perkara pemberian suap pengurusan pajak.
Baca lebih lajut »

KPK menahan dua tersangka kasus suap pemeriksaan pajakKPK menahan dua tersangka kasus suap pemeriksaan pajakKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis menahan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal ...
Baca lebih lajut »

KPK Dalami Intervensi Mu'min Ali Gunawan hingga Haji Isam dalam Suap PajakKPK Dalami Intervensi Mu'min Ali Gunawan hingga Haji Isam dalam Suap PajakWakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bakal mendalami peran pemilik sejumlah perusahaan dalam skandal suap pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 08:04:20