KPK Panggil Maria Lestari dan Mantan Anggota DPR RI sebagai Saksi Kasus Suap Harun Masiku

Politik Berita

KPK Panggil Maria Lestari dan Mantan Anggota DPR RI sebagai Saksi Kasus Suap Harun Masiku
KPKHasto KristiyantoMaria Lestari
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 135 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 78%
  • Publisher: 78%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI Maria Lestari (ML) dan mantan Anggota DPR RI Arif Widodo (AW) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada hari Selasa, 24 Desember 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil anggota DPR RI Maria Lestari (ML) dan mantan Anggota DPR RI Arif Widodo (AW) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK). Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Lestari pada Kamis (9/1), namun yang bersangkutan tidak hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang menjadi hari ini. Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada hari Selasa, 24 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah: 1. Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelpon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri. 2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. 3. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KPK Hasto Kristiyanto Maria Lestari Harun Masiku Suap Perintangan Penyidikan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto KristiyantoAnggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto KristiyantoAnggota DPR RI, Maria Lestari batal penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »

Terkait Kasus Hasto Kristiyanto, Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPKTerkait Kasus Hasto Kristiyanto, Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPKAnggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Maria Lestari tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto KristiyantoAnggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto KristiyantoBerita Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto terbaru hari ini 2025-01-10 20:51:53 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPKAnggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPKJPNN.com : Tessa Mahardhika memastikan tim penyidik KPK akan kembali memanggil Maria Lestari.
Baca lebih lajut »

KPK Mendalami Peran Hasto dan Maria Lestari dalam Kasus Suap PAWKPK Mendalami Peran Hasto dan Maria Lestari dalam Kasus Suap PAWKPK menersangkakan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW yang melibatkan buronan Harun Masiku. Habiburokhman dari Partai Gerindra meminta KPK untuk meneruskan proses hukum dan menghormati hak KPK dalam menjalankan tugas. KPK juga mendalami peran anggota DPR Maria Lestari dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Ulang Legislator PDIP Maria Lestari Usai Mangkir Diperiksa Kasus Harun MasikuKPK Panggil Ulang Legislator PDIP Maria Lestari Usai Mangkir Diperiksa Kasus Harun MasikuSedianya Maria Lestari dipanggil pada Kamis (9/1/2025) kemarin sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 06:49:12