KPK Panggil Lagi Dito Mahendra Kamis Besok: Kalau Mangkir Dijemput Paksa

Indonesia Berita Berita

KPK Panggil Lagi Dito Mahendra Kamis Besok: Kalau Mangkir Dijemput Paksa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 90%

KPK kembali memanggil Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan TPPU Sekretaris MA Nurhadi pada Kamis, 6 April besok.

"Saat ini tim penyidik KPK menjadwalkan kembali nanti pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Senin 3 Maret 2023.Ali meminta kepada Dito untuk bersikap kooperatif saat panggilan yang dijadwalkan pada Kamis mendatang.

"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara," kata Ali. Sedianya, Dito Mahendra telah mangkir saat KPK melakukan pemanggilan awal pada pekan lalu. Ia memastikan jika Dito kembali tidak dapat hadir untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, maka akan dijemput paksa.

"KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Periksa Kembali Dito Mahendra Terkait TPPU Nurhadi, Kamis 6 April 2023KPK Periksa Kembali Dito Mahendra Terkait TPPU Nurhadi, Kamis 6 April 2023KPK mengultimatum Dito Mahendra kooperatif terhadap proses hukum. Pasalnya, Dito Mahendra terlalu sering mangkir panggilan penyidik.
Baca lebih lajut »

KPK Sebut Barang Eks Sekretaris MA Nurhadi Ada di Dito Mahendra: Sedang Kami CariKPK Sebut Barang Eks Sekretaris MA Nurhadi Ada di Dito Mahendra: Sedang Kami CariKPK menyebut Dito Mahendra memiliki barang yang diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca lebih lajut »

Brigjen Djuhandani Sebut Dito Mahendra Belum Bisa Dijemput PaksaBrigjen Djuhandani Sebut Dito Mahendra Belum Bisa Dijemput PaksaDirtipidum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan timnya belum melakukan upaya penjemputan terhadap Dito Mahendra untuk diklarifikasi soal senpi.
Baca lebih lajut »

Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik ke Tahap PenyidikanApabila terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca lebih lajut »

Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik PenyidikanKasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik PenyidikanBareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan, setelah polisi lakukan gelar perkara.
Baca lebih lajut »

Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen EndarRonald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen EndarPimpinan KPK menunjuk Koorsup KPK Ronald Worotikan jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK, menggantikan sementara Brigjen Endar yang dikembalikan ke Polri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 08:19:48