KPK panggil Irwan Daniel Mussry jadi saksi sidang Eko Darmanto

Indonesia Berita Berita

KPK panggil Irwan Daniel Mussry jadi saksi sidang Eko Darmanto
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan suami dari aktris Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan ...

Suami aktris Maia Estianti, Irwan Daniel Mussry, dikerumuni awak media usai diperiksa sebagai saksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu . ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Irwan Daniel Mussry dijdawalkan hadir secara langsung dalam sidang yang berlangsung pada hari Selasa, 4 Juni 2024, di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Usai diperiksa, Irwan membantah dirinya diperiksa KPK terkait dengan dugaan jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.

KPK mengatakan bahwa akumulasi nilai dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto mencapai sekitar Rp37,7 miliar. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan bahwa ED adalah penyidik pegawai negeri sipil pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang pernah menduduki sejumlah jabatan dalam kurun waktu 2007—2023.

Menurut penyidik KPK, ED mulai menerima gratifikasi pada tahun 2009 melalui transfer rekening bank keluarga inti dan berbagai perusahaan yang terafiliasi dengan ED. Penerimaan gratifikasi ini berlangsung hingga 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK akan sidangkan Eko Darmanto di Pengadilan Tipikor SurabayaKPK akan sidangkan Eko Darmanto di Pengadilan Tipikor SurabayaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Kepala ...
Baca lebih lajut »

KPK sebut gratifikasi-TPPU Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliarKPK sebut gratifikasi-TPPU Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan nilai dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan ...
Baca lebih lajut »

KPK Akan Sidangkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Pengadilan Tipikor SurabayaKPK Akan Sidangkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Pengadilan Tipikor SurabayaKPK menerangkan penetapan hari sidang pertama terhadap Eko Darmanto masih menunggu informasi lanjutan dari Panitera Muda Tipikor.
Baca lebih lajut »

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan Cuci Uang Rp37,7 MiliarEko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan Cuci Uang Rp37,7 MiliarEko kini menjadi tahanan pengadilan KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana digelar nanti
Baca lebih lajut »

Demi Kebutuhan 'Raja' SYL, Direktorat di Kementan Harus Siapkan Uang Rp 30 Juta Sebulan dari PatunganDemi Kebutuhan 'Raja' SYL, Direktorat di Kementan Harus Siapkan Uang Rp 30 Juta Sebulan dari PatunganAwalnya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan patungan uang dikumpulkan Eko.
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Azis Syamsuddin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pungli Rutan KPKKPK Periksa Azis Syamsuddin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pungli Rutan KPK"Hari ini (8/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,"
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 04:57:42