KPK panggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Siapa sajakah mereka?
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi , Senin, memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta .
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi DIY, hari ini bertempat di Kantor BPK Perwakilan Yogyakarta, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Empat saksi, yaitu ASN di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Eddy Wahyudi, Ahmad Edi Zuhaidi selaku Direktur PT Eka Madra Sentosa, Mochamad Amin Agustyono dari pihak swasta, dan Heri Sukamto selaku Kepala Cabang PT Duta Mas Indah Cabang DIY dan kuasa KSO PT Duta Mas Indah-PT Permata Nirwana Nusantara KSO.KPK sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil eks Dirjen Perimbangan Keuangan terkait kasus DID TabananKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo untuk diperiksa sebagai ...
Baca lebih lajut »
Politikus PAN Setuju Pernyataan Ketua KPK agar Presidential Threshold Ditiadakan |Republika OnlineKetua KPK mengatakan, presidential threshold ditiadakan untuk mengentaskan korupsi.
Baca lebih lajut »
Ironi Ketua KPK: Mengaku Kekurangan Pegawai tapi Pecat 57 Anggotanya'Itu memperlihatkan betapa pimpinan KPK ini begitu cepat mudah lupanya. Mereka baru saja memecat, tapi kemudian menyatakan kurang pegawai.'
Baca lebih lajut »
Perbandingan Gaji Novel Baswedan dkk saat Jadi ASN Polri dan Pegawai KPK - Tribunnews.comPerbandingan Gaji Novel Baswedan dkk saat Jadi ASN Polri dan Pegawai KPK via tribunnews
Baca lebih lajut »
Mantan Komisioner Sebut Novel Baswedan Berpeluang Balik ke KPK, Syaratnya Presiden Harus Buat Ini - Tribunnews.comSaut Situmorang menyebut eks penyidik senior Novel Baswedan berpeluang kembali ke KPK meski sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri
Baca lebih lajut »