Penyidik KPK memanggil anggota DPRD Muara Enim, Mardalena terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim.
memanggil anggota DPRD Muara Enim, Mardalena terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Mardalena rencanannya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RS ," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat .Mardalena dipanggil dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019. Namun, saat ini Mardalena kembali terpilih sebagai anggota DPRD Muara Enim. Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Penetepan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Keduanya itu ditangkap pada Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Dalami Suap Proyek PUPR Muara Enim Lewat Anggota DPRD MardalenaKasus ini bermula saat Dinas PUPR Muara Enim hendak melaksanakan pengerjaan pembangunan jalan pada tahun 2019.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Suap Proyek PUPR Muara Enim Lewat Anggota DPRD MardalenaKasus ini bermula saat Dinas PUPR Muara Enim hendak melaksanakan pengerjaan pembangunan jalan pada tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Didakwa Terima Rp600 JutaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan didakwa menerima suap dalam kasus pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
Kader PDIP Saeful Bahri Divonis 20 Bulan PenjaraTerdakwa kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (28/5). KPK
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim, Kepala BPJN XII Dituntut 6 Tahun PenjaraKepala BPJN XII Balikpapan nonaktif Refly Ruddy Tangkere dituntut 6 tahun hukuman penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »