Enam anggota DPRD Jambi yang dipanggil tersebut merupakan para tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Enam orang yang dipanggil hari ini merupakan bagian dari 12 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi. Dalam kasus itu, KPK telah menjerat Zumi Zola dan beberapa pejabat terkait."Unsur pimpinan DPRD Jambi diduga meminta uang ketok palu, menagih kesiapan uang ketok palu, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Eksekusi Dua Mantan Anggota DPRD Sumut |Republika OnlineKedua terpidana tersebut dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Soroti CFD Perdana di Masa PSBB Transisi: Masih Jadi Ajang Kumpul-kumpul - Tribunnews.comIa menyebut masih banyak masyarakat yang datang ke lokasi bukan hanya untuk tujuan olahraga, tapi juga mengambil kesempatan sebagai ajang berkumpul.
Baca lebih lajut »
Pengunjung Padati Objek Wisata di Kota Jambi, Protokol Covid-19 Kian TerabaikanPeningkatan pengunjung objek wisata di Kota Jambi kurang diikuti dengan ketaatan terhadap protokol kesehatan dan keamanan Covid-19.
Baca lebih lajut »