Hari ini, KPK memanggil tiga saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Mardani Maming.
- Stefanus Wendiat selaku Komisaris Utama PT Prolindo Cipta Nusantara sejak 2015-sekarang;- Wawan Surya selaku Direktur PT Permata Abadi Raya Tahun 2013-2020.Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak, termasuk Mardani Maming. Pada Kamis lalu, Maming dipanggil jadi Tersangka KPK.
"Benar, hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Meminta Masyarakat Waspada pada KPK Gadungan yang Melakukan Tindak Penipuan hingga PemerasanKPK ingatkan masyarakat untuk waspada pada pihak yang mengaku sebagai pegawai atau Dewan Pengawas KPK dan melakukan,tindakan penipuan, pemerasan, dan pemalsuan.
Baca lebih lajut »
Dugaan Korupsi di PT Amarta Karya, KPK Panggil 4 SaksiTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap empat orang terkait dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Baca lebih lajut »
KPK: Jerat Pihak yang Bantu Bupati Mamberamo Tengah KaburKPK menegaskan tidak segan untuk menjerat para pihak yang diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak melarikan diri.
Baca lebih lajut »
KPK Bicara soal Bupati RHP Kabur ke Papua Nugini saat Mau Dijemput PaksaKPK mengaku Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) kabur saat hendak dijemput. Hal ini usai RHP jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Via: detikSulsel
Baca lebih lajut »
Dijemput Paksa KPK, Bupati Mamberamo Tengah Papua Kabur | merdeka.comAdapun upaya penjemputan paksa itu dilakukan, guna memeriksa Ricky Ham dalam proses penyidikan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah. Namun dia tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali.
Baca lebih lajut »