Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat dana siap pakai Badan Nasional
Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri pada Kementerian Kesehatan lewat dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ."Pemeriksaan di Kantor KPK , Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Jurubicara KPK , Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis siang .
Kedua orang tersangka yang dipanggil, yakni Dirut PT Permana Putra Mandiri, Satrio Wibowo dan mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana. Kasus proyek pengadaan APD untuk Covid-19 ini telah disidik KPK sejak 10 November 2023 lalu dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.KPK juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang, terdiri dari 2 ASN dan 3 pihak swasta.
Untuk Budy Silvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Panggil Akuntan dan Pejabat Kemenkes terkait Kasus Pengadaan APDJPNN.com : KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kemenkes.
Baca lebih lajut »
KPK panggil eks Sesditjen Farmalkes Kemenkes terkait pengadaan APDTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Sesditjen Farmalkes) ...
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
Prabowo Subianto dan Pemberantasan KorupsiPresiden terpilih harus memulihkan kembali KPK dengan mengembalikan UU KPK seperti UU KPK sebelum direvisi.
Baca lebih lajut »
Penjelasan KPK soal Batal Panggil Kaesang dan Alihkan Kasus Jet Pribadi ke Direktorat Aduan MasyarakatKPK memilih mengalihkan kasus dugaan gratifikasi Kaesang ke Direktorat PLPM dan batal memanggil putra bungsu Jokowi ini soal kasus jet pribadi.
Baca lebih lajut »
KPK panggil 4 pejabat Pemkot Semarang sebagai saksi kasus korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil empat orang pejabat Pemerintah Kota Semarang sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di ...
Baca lebih lajut »