Ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Bogor, Ade Yasin. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu diamankan pada Selasa malam hingga Rabu tadi WIB.
"Benar, tadi malam sampai Rabu pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu . Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci suap yang menjerat Bupati Ade Yasin tersebut.
Ali mengatakan, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat - Tribunnews.comPihak yang terkena OTT, diungkapkan Ali, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Infrastruktur, Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Diperpanjang KPKAli menjelaskan, perpanjangan penahanan didasari penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tagop kembali ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Periksa Sultan Pontianak di Kasus Suap Bupati PPUIni merupakan panggilan kedua Syarif. Dia mangkir pada panggilan pertama
Baca lebih lajut »
Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Diduga terkait SuapKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Baca lebih lajut »
TERUS BONGKAR!KPK Kembali Panggil Sultan Pontianak terkait Kasus Korupsi BupatiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022), kembali memanggil Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Baca lebih lajut »