Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan optimisme dalam menghadapi sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto. KPK siap membuktikan adanya pelanggaran hukum yang terjadi dan menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan dengan profesional.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan optimisme dalam menghadapi sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan , Hasto Kristiyanto . KPK menegaskan keyakinan untuk bisa memenangi gugatan tersebut dan membuktikan adanya pelanggaran hukum yang terjadi. Ketua KPK , Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak tersangka dan KPK tidak akan khawatir dengan jumlah pengacara yang mendampingi Hasto.
Sebagai termohon, KPK telah mempersiapkan diri secara matang dari aspek pembuktian. \Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tim hukum KPK telah menyiapkan segala keperluan untuk sidang praperadilan, khususnya terkait pembuktian formil. KPK juga siap menghadapi tuntutan hakim yang menyangkut material penyidikan. Fokus KPK dalam sidang ini adalah membuktikan adanya peristiwa, perbuatan, penyuapan, dan perintangan yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto. KPK juga menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur, proporsional, dan profesional. \Sementara itu, Hasto Kristiyanto mengklaim telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk mendampinginya dalam proses hukum, termasuk praperadilan. Di antara nama-nama pengacara tersebut adalah Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M Zein. Saat diperiksa KPK sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025), Hasto dan kuasa hukumnya membawa surat permintaan penundaan pemeriksaan karena proses praperadilan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh KPK dan penyidikan kasus Hasto tetap berlanjut. Pada hari Selasa, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menuturkan bahwa KPK telah menjadwalkan pemeriksaan lima saksi terkait dugaan suap pengurusan pergantian anggota DPR 2019-2024. Saksi-saksi tersebut berkaitan dengan tersangka Hasto Kristiyanto. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Saeful Bahri, kader PDI-P, yang pernah divonis dalam kasus suap Harun Masiku. Saeful, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, berpotensi menjadi tersangka lagi dalam kasus perintangan penyidikan
KPK Hasto Kristiyanto Praperadilan Korupsi Suap Perintangan Penyidikan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Optimis Hasto Kristiyanto Akan Kooperatif dalam Proses PenyidikanJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan optimis bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan bersikap kooperatif dan tidak merintangi penyidikan KPK terhadap dirinya. Tessa menilai pernyataan Hasto yang menyatakan akan menjalani proses dengan kepala tegak dan mulut tersenyum menjadi contoh bagi pihak lain yang berurusan dengan KPK untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan.
Baca lebih lajut »
KPK Optimis Hasto Kristiyanto Kooperatif dalam Kasus Suap Harun MasikuKPK membantah tudingan adanya pihak internal yang membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI Harun Masiku pada 2019. Komisi antirasuah tersebut juga menyatakan optimistis Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan bersikap kooperatif dan tidak akan merintangi penyidikan.
Baca lebih lajut »
KPK Optimis Hasto Kristiyanto Akan Kooperatif Hadapi Kasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimisme bahwa Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Baca lebih lajut »
KPK Optimis Hasto Kristiyanto Akan KooperatifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan terhadap dirinya.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa 5 Orang Terkait Hasto Kristiyanto, dari Staf Hasto hingga Petugas KeamananKomisi Pemberantasan Korupsi KPK terus menggali kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu PAW anggota DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka dalam Kasus SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama buronan Harun Masiku.
Baca lebih lajut »