Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (10/7).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bahwa Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp 45 juta. Suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Adapun rincian yang diterima Nurdin, yaitu pada 30 Mei 2019 sebesar 5.000 dolar Singapura dan Rp 45 juta."Kemudian esoknya, 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk ABK untuk luas area sebesar 10,2 hektare," ungkap Basaria. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Abu Bakar dari unsur swasta. Selain itu, Nurdin juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Ia menjelaskan, bahwa terkait RZWP3K Provinsi Kepri terdapat beberapa pihak yang mengajukan permohonan izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi untuk diakomodir dalarn RZW3K Provinsi Kepri."Pada Mei 2019, ABK mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu Batam untuk pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare. Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang memiliki diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Suap dan GratifikasiKPK menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (11/7/2019).
Baca lebih lajut »
Gubernur Kepri Kena OTT KPK, NasDem: Kalau Benar Kami Pecat!Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Partai NasDem yang menaungi Nurdin akan memecat Nurdin jika OTT itu terbukti.
Baca lebih lajut »
Selain Gubernur Kepri, Kadis dan Kabid Ikut Kena OTT KPKKPK mengamankan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Baca lebih lajut »
BERITA TERKINI - KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai Tersangka Suap - Tribunnews.comBERITA TERKINI - KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai Tersangka Suap via tribunnews
Baca lebih lajut »
Kena OTT, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tiba di Gedung KPKFoto Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/7/2019)....
Baca lebih lajut »
Nurdin Basirun, gubernur ke-15 yang diciduk KPK sejak 2004Penangkapan gubernur Kep. Riau menggenapkan jumlah kepala daerah yang diringkus KPK pada periode 2004-2019 menjadi 106 orang. Urutannya: Bupati (63 orang) Wali Kota (24) Gubernur (14) Wakil Bupati (3) Wakil Walikota (1) BeritagarHariIni --
Baca lebih lajut »