Kuasa hukum Hasto Kristiyanto meminta KPK tidak mengulur-ulur waktu dalam proses praperadilan.
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyayangkan ketidakhadiran KPK pada sidang perdana praperadilan yang digelar Selasa kemarin, 21 Januari. Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto mengatakan bahwa pimpinan maupun juru bicara KPK menyatakan akan menghadapi bahkan memenangkan praperadilan.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Sprindik pertama, bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, menyebut keterlibatan Hasto dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan. Sementara itu, sprindik kedua bernomor Sprin.Dik/152/DIK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Said Minta KPK Bertindak Proporsional dan Jaga Marah KPK Terkait Status Hukum HastoSaid berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum terkait kasus Hasto dan KPK. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam situasi ekonomi yang menantang dan meminta KPK untuk bertindak proporsional serta menjaga kelembagaannya dari intervensi.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Dua Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum: Mau Cari Apa Sih?Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berada di kawasan Bekasi, dan Kebagusan Jaksel.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK Senin 13 Januari 2025Menurut kuasa hukum, KPK telah secara prematur menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Hasto Hadir sebagai Tersangka di KPK, Kuasa Hukum Sebut akan Serahkan Surat Pengajuan PraperadilanHasto Kristiyanto akan menyerahkan surat pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan upaya praperadilan yang dilakukan Hasto.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa 5 Orang Terkait Hasto Kristiyanto, dari Staf Hasto hingga Petugas KeamananKomisi Pemberantasan Korupsi KPK terus menggali kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu PAW anggota DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »
Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Hasto Kristiyanto Minta Dijadwal UlangHasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, memastikan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK, hari ini. Hal itu karena ia punya agenda lainnya. Hasto minta untuk dijadwal ulang.
Baca lebih lajut »