KOMISI Pemberantasan Korupsi KPK membeberkan hasil pemeriksaan anggota DPR Anwar Sadar AS pada Rabu 8 Januari 2025
“Saudara AS apakah hadir? Hadir. Kemudian, terkait dengan pemeriksaan, betul, ini menggali di antaranya terkait dengan aliran dana dan yang lain-lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
“Saksi AS didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022 dan kepemilikan aset mereka,” ucap Tessa.Anwar pernah dipanggil KPK dalam perkara ini. Namun, dia mangkir dengan alasan yang tidak jelas. Sebelumnya, Anwar diduga membeli aset menggunakan uang hasil suap dana hibah di Jatim. Informasi itu diulik penyidik KPK dengan memeriksa enam saksi pada Rabu, 20 November 2024.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. MANDEKNYA pengusutan uang tunai sitaan senilai hampir Rp1 triliun dari rumah Zarof Ricar jadi bukti pentingnya kehadiran Undang-Undang Perampasan Aset.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Anwar Sadad Kasus Suap Dana Hibah JatimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad terkait kasus dugaan suap dana hibah di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto dan Anggota DPR Anwar SadadKPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto dan anggota DPR Anwar Sadad dalam kasus korupsi. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap dan perintangan penyidikan.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Dugaan Jual Beli Aset Anwar SadadKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad. Pemanggilan ini terkait dengan status kasus tersangka Anwar Sadad yang terseret kasus rasuah saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.
Baca lebih lajut »
Jelang Purnatugas, Dewas KPK Minta Maaf Belum Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPKMohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,
Baca lebih lajut »
Jelang Purnatugas, Dewas KPK Minta Maaf dan Akui Belum Mampu Tingkatkan Integritas Pimpinan KPKDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta maaf kepada masyarakat lantaran selama lima tahun bekerja masih banyak kekurangan.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua KPK Minta KPK Tangani Kasus Korupsi Firli Bahuri, Pengamat: Tindakan Kepolisian Tak TerkontrolMantan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango meminta KPK untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya. Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyatakan bahwa penindakan kepolisian tak terjamin kebenarannya karena negara tidak memiliki mekanisme kontrol yang efektif.
Baca lebih lajut »