Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, disebut bakal mencopot 5 orang pejabat BPJT yang rangkap jabatan sebagai komisaris.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , Basuki Hadimuljono, disebut setuju untuk mencopot 5 orang pejabat Badan Pengatur Jalan Tol yang rangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa Badan Usaha Jalan Tol .
Namun demikian, Pahala tak menyebut spesifik sosok lima orang pejabat BPJT itu. Dia hanya menilai bahwa adanya potensi konflik kepentingan terkait dengan rangkap jabatan tersebut. Secara rinci, terdapat enam permasalahan utama penyelenggaraan jalan tol yang telah dipotret oleh KPK. Pertama, perencanaan pembangunan yang tidak akuntabel.
Keempat, lemahnya pengawasan pengusahaan jalan tol. Penyebabnya yakni belum adanya mitigasi permasalahan yang berulang terkait pemenuhan kewajiban BUJT dalam mengimplementasikan PPJT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK: Menteri PUPR Mau Copot Pejabat BPJT yang Rangkap JabatanMenteri PUPR Basuki Hadimuljono akan mencopot 5 orang pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Baca lebih lajut »
KPK: Menteri PUPR Mau Copot 5 Pejabat BPJT Rangkap Komisaris Perusahaan TolMenurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan hal ini dapat memicu konflik kepentingan dan risiko korupsi.
Baca lebih lajut »
KPK Lapor Menteri PUPR: Ada 5 Pegawai BPJT Jadi Komisaris Perusahaan TolDeputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap ada lima orang pegawai BPJT merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan jalan tol.
Baca lebih lajut »
KPK Colek Menteri PUPR: Pejabat 'Pengatur Tol' Jadi Komisaris Perusahaan TolTemuan pembangunan jalan tol yang berpotensi merugikan negara Rp 4,5 triliun, mengungkap adanya sejumlah pegawai yang merangkap sebagai komisaris perusahaan tol.
Baca lebih lajut »
5 Pejabat BPJT Rangkap Jabatan Komisaris Bakal DicopotKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya titik-titik rawan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol yang berpotensi merugikan negara hingga Rp4,5 triliun.
Baca lebih lajut »
KPK Endus Potensi Korupsi Proyek Jalan Tol, BPJT Langsung EvaluasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak 2016
Baca lebih lajut »