KPK mengonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun bersama tiga saksi lain mengenai pengelolaan dan pemanfaatan APBD. KPK
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun bersama tiga saksi lain mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua.
Selain Ridwan Rumasukun, KPK juga memeriksa PNS/Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan, yakni Yance Parubak dan Sesno. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lain untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, yaitu honorer bendahara pembantu Setda Provinsi Papua Nopiles Gombo dan PNS/bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua Dius Enumbi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Cecar Sekda Papua Soal Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana APBDSekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dicecar tim penyidik KPK terkait pengetahuannya mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »
KPK panggil Sekda Papua terkait kasus Lukas EnembeKPK panggil empat saksi, salah satunya ialah Sekda Papua Ridwan Rumasukun, dalam penyidikan kasus dugaan suap gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Korupsi Lukas EnembeKPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekda Papua sebagai saksi dalam kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Kasus Gereja Kingmi, KPK Dalami Penunjukkan Tangan Kanan Bupati MimikaKPK mengusut penunjukkan tangan kanan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, yakni Marthen Sawy sebagai Kabag Kesra, terkait kasus Gereja Kingmi.
Baca lebih lajut »