KPK mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka, karena bagaimanapun Lukas Enembe juga telah memberikan baktinya kepada negara. KPK LukasEnembe
Juga disepakati bahwa kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.
Oleh karena itu, kata Firli, KPK juga mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka, karena bagaimanapun Lukas Enembe juga telah memberikan baktinya kepada negara. "Saya juga terima kasih kepada pengacara saudara LE yang telah memberikan rilis bahwa saudara LE menerima kehadiran KPK, menerima kehadiran dokter IDI untuk mengikuti pemeriksaan demi kepentingan penegakan hukum dan juga pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemulihan kesehatan yang bersangkutan," ujar Firli.
Hal tersebut disepakati dari hasil rapat koordinasi terkait penanganan perkara Lukas Enembe oleh KPK bersama Menko Polhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan tim dokter IDI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK cegah Bupati Bangkalan ke luar negeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Bupati Bangkalan ...
Baca lebih lajut »
KPK periksa Hakim Agung Gazalba SalehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di ...
Baca lebih lajut »
Kasus Gagal Ginjal Akut, Anggota Komisi IX Dorong Evaluasi Kinerja BPOM | merdeka.comAnggota Komisi IX DPR Alifudin mendesak adanya evaluasi terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyusul terjadinya penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Baca lebih lajut »
Komisi IX Dorong Kemenkes dan BPOM Duduk Bersama |Republika OnlineAnggota Komisi IX meminta Kemenkes dan BPOM untuk evaluasi peredaran obat
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Lantik Pegawai Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi InformasiPemprov DKI Jakarta melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode 2020-2024 dipimpin Pj Gubernur Heru Budi Hartono
Baca lebih lajut »