Sjamsul dinyatakan buron setelah berkali-kali mangkir dari pengadilan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim sebagai buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang . Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Jumat ."Iya iya DPO," kata Saut di Gedung KPK Jakarta.
Namun, Saut belum menjelaskan ihwal surat keterangan DPO itu sudah dikirimkan ke kepolisian internasional atau belum. Menurut Saut, surat tersebut sudah disiapkan oleh pihak Deputi Penindakan."Saya belum tahu teknisnya seperti apa tapi kemarin dari deputi sudah menyiapkan itu," ujar Saut. Baca Juga Diketahui, pasangan suami istri tersebut selalu mangkir dari pemanggilan pemeriksaan. Padahal, KPK telah melayangkan surat pemanggilan ke sejumlah alamat di Indonesia maupun Singapura yang terafiliasi dengan Sjamsul dan Itjih.
Tak hanya itu, KPK juga telah meminta bantuan otoritas Singapura maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk menyampaikan pemanggilan tersebut. Koordinasi dengan otoritas Singapura dan KBRI juga akan dilakukan KPK dalam pemanggilan pemeriksaan terhadap Sjamsul dan Itjih. Sjamsul dan Itjih diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak sebesar Rp 4,8 triliun. Misrepresentasi tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun. Pasalnya, saat dilakukan Financial Due Dilligence dan Legal Due Dilligence disimpulkan bahwa aset tersebut tergolong macet dan hanya memiliki hak tagih sebesar Rp 220 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Masukkan Sjamsul Nursalim Tersangka Kasus BLBI dalam DPOKPK memasukkan nama tersangka kasus dugaan korupsi terkait BLBI Sjamsul Nursalim ke daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »
Sjamsul Nursalim Masukkan dalam Daftar Buronan KPK
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Itjih S. Nursalim sebagai DPOKPK sudah memanggil Sjamsul Nursalim dan istrinya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi BLBI dua kali namun mangkir.
Baca lebih lajut »
KPK Tunjukkan BB Hasil OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura IIFoto Penyidik KPK bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukan barang bukti uang senilai...
Baca lebih lajut »
ICW Sebut Basaria Punya Beban Ganda Menjadi Capim KPKKarena Basaria menjadi pimpinan KPK dengan status petahana.
Baca lebih lajut »
OTT Dirkeu Angkasa Pura II, KPK Amankan 5 OrangKPK melakukan OTT terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. Ada lima orang yang diamankan dalam OTT ini.
Baca lebih lajut »