Umar merupakan mantan tangan kanan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan suap proyek di Labuhanbatu, Umar Ritonga. ."UMR ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di K4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat .
Baca Juga Febri menuturkan, dalam proses pencarian Umar, tim KPK di lapangan dibantu oleh Yusuf Harahap Lurah Sioldengan bersama Khoirudin Saleh Harahap selaku Kepala Lingkungan."Dan mereka dikoordinir oleh Andi Suhaimi Bupati Labuhanbatu. Mereka yang meyakinkan keluarga Umar sehingga Umar yang lari dan sembunyi di daerah Perawang Riau bersedia menyerahkan diri kepada KPK," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK tahan Umar Ritonga tersangka suap proyek LabuhanbatuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat menahan tersangka Umar Ritonga (UMR) yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ...
Baca lebih lajut »
Buron Setahun, Umar Ritonga Tersangka Dugaan Korupsi di Labuhanbatu...KPK akhirnya menangkap buronan Umar Ritonga (UMR) pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 07.00 WIB setelah buron selama setahun.
Baca lebih lajut »
Usai ditangkap, Buronan KPK dibawa ke Jakarta
Baca lebih lajut »
KPK tahan dua anggota DPRD JambiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengesahan ...
Baca lebih lajut »