Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), pada hari ini Rabu (10/7/2024).
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jawa Timur , pada hari ini Rabu .
Diberitakan sebelumnya, kasus dana hibah tersebut bermula saat Sahat Tua Simanjuntak terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK pada Desember 2022. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.
Penggeledahan Kpk Jawa Timur Kasus Dana Hibah Dprd Jatim Penggeledahan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Konektivitas Udara Rute Jawa Timur-Kalimantan Timur Perluas Potensi Wisata Kepulauan DerawanKonektivitas kedua daerah ini diharapkan dapat memajukan kegiatan perekonomian dan pariwisata.
Baca lebih lajut »
Kembangkan Kasus Sahat Tua Simanjuntak, KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jawa TimurKPK belum bisa mengungkapkan identitas anggota DPRD Jawa Timur yang digeledah kediamannya.
Baca lebih lajut »
KPK Gelar Penggeledahan di Jawa TimurPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di wilayah Jawa Timur terkait dugaan kasus korupsi pada Rabu, 10 Juli 2024. Wakil Ketua KPK, Ale
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Sebuah Rumah di Jatim Pengembangan Kasus Suap Dana HibahTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledaan di Jawa Timur, Rabu (10/7).
Baca lebih lajut »
Pansel Jaring Masukan Masyarakat soal Seleksi Capim KPKPansel capim KPK terima pendaftara 4 orang capim KPK dan 4 orang Dewas KPK
Baca lebih lajut »
Jelaskan Kondisi Kelembagaan, Pimpinan KPK Berharap Pansel Tak Salah PilihPimpinan KPK memberikan gambaran situasi kelembagaan sebagai bahan pertimbangan bagi Pansel KPK dalam memilih capim KPK.
Baca lebih lajut »