Mahfud menyatakan, kasus yang menjerat Lukas Enembe murni soal hukum. Sebab, konstruksi dan kronologis kasusnya sudah digamblangkan oleh KPK.
Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . Menurut dia, sebelum penangkapan pada sore kemarin, sepekan sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri sudah berkonsultasi terlebih dahulu.
Mahfud pun mengapresiasi tindakan KPK. Dia memastikan, penangkapan murni tentang penegakan hukum tanpa politisasi. Mahfud menyatakan, kasus yang menjerat kader Demokrat tersebut murni soal hukum. Sebab, konstruksi dan kronologis kasusnya sudah digamblangkan oleh KPK. Dia berharap, tidak adalagi pihak yang mengaitkan soal penangkapan Lukas dengan persoalan lain kecuali hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua KPK Minta 'Restu' Mahfud MD Sebelum Ciduk Lukas Enembe |Republika OnlineMahfud sebut penangkapan Lukas karena ada kondisinya terlihat normal.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Minta Penangkapan Lukas Enembe Tidak Dipertentangkan: Ini Murni Urusan HukumMenko Polhukam Mahfud MD meminta penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dipertentangkan.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Lukas Enembe Selama Ini Beraktivitas seperti Tidak SakitMenko Polhukam Mahfud MD menyebutkan Gubernur Papua Lukas Enembe selama ini beraktivitas seperti orang tidak sakit.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud Ingatkan Pihak Lain Jangan DestruktifMenko Polhukam Mahfud MD mengingatkan pihak lain tidak melakukan tindakan destruktif setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Lukas Enembe, Presiden: Pasti Sudah Punya BuktiPresiden Joko Widodo buka suara terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK karena kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Eks Komisioner KPK Nilai Penindakan Kasus Lukas Enembe Simpel Tapi Dibuat RuwetPenyidik KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada (10/01/23) setelah empat bulan ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »