'Hari ini dilakukan penyitaan terhadap aset tersangka RW, jadi salah satu rumah tanah dan bangunan tentu saja di Villa Tamara Samarinda,' kata juru bicara KPK, Febri Diansyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menyita aset tersangka tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari alias RW.
"Ini bagian dari upaya KPK untuk terus melakukan Asset Recovery atau pengembalian aset ke negara kembali dalam kasus kasus gratifikasi dan pencucian uang," ujarnya.Dalam upaya mengusut kasus TPPU ini, KPK juga telah memeriksa Rita sebagai saksi untuk Khairudin selaku mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara.
Namun hakim menilai Rita hanya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,720,440,000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sita Aset Rita Widyasari di Vila Tamara SamarindaKPK menyita aset milik mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang berlokasi di Vila Tamara, Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Rita WidyasariAset tersebut disita tim penyidik lantaran diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Rita.
Baca lebih lajut »
KPK sita dokumen perizinan pemanfaatan ruang laut dari Dishub KepriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau (Kepri), menyusul penggeledahan ...
Baca lebih lajut »
Usai Geledah Dishub Kepri, KPK Sita Tiga Koper DokumenSelain penggeledahan di kantor Dishub Kepri, tim KPK pun kembali melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun hari ini.
Baca lebih lajut »
KPK tidak sita barang dari rumah pribadi NurdinKomisi Pemberantasan Korupsi tidak menyita barang apa pun dari rumah pribadi Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun di Karimun, Selasa.\r\n\r\n"KPK ...
Baca lebih lajut »