KPK Kembali Periksa Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat

Indonesia Berita Berita

KPK Kembali Periksa Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

KPK kembali memeriksa mantan Pebulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat terkait kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah...

KPK kembali memeriksa mantan Pebulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat terkait kasus dugaan suap ?dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. Foto/iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Pebulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat terkait kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2018.

"Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa untuk tersangka ," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu .Sebelumnya Taufik pernah diperiksa KPK pada 1 Agustus 2019. Dalam pemeriksaan itu, Taufik banyak dikonfirmasi oleh KPK soal Menpora Imam Nahrawi. Taufik sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menpora selama tiga tahun.

Taufik juga mengakui juga ditanya soal Asisten Pribadi Nahrawi, Miftahul Ulum. Dirinya pun tidak membantah bahwa mengenal Miftahul Ulum."Ya ditanya kenal, ya kenal," ungkapnya. Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK panggil Taufik Hidayat jadi saksi kasus KemenporaKPK panggil Taufik Hidayat jadi saksi kasus KemenporaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pebulutangkis Indonesia Taufik Hidayat dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan ...
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Panggil Taufik Hidayat soal Dana Hibah KemenporaKPK Kembali Panggil Taufik Hidayat soal Dana Hibah KemenporaTaufik Hidayat akan kembali diperiksa KPK terkait kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan Pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2018.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Taufik Hidayat sebagai Saksi Kasus Suap Dana Hibah KONIKPK Panggil Taufik Hidayat sebagai Saksi Kasus Suap Dana Hibah KONI'Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi),' kata Febri, Juru Bicara KPK. Nasional
Baca lebih lajut »

Taufik Hidayat Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus KemenporaTaufik Hidayat Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus KemenporaSebelumnya, pada 1 Agustus lalu, Taufik Hidayat juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus Kemenpora.
Baca lebih lajut »

Penentang revisi UU KPK 'diteror', kampanye siber giring opini publik tentang KPKPenentang revisi UU KPK 'diteror', kampanye siber giring opini publik tentang KPKSejumlah pegiat antikorupsi dan analis menemukan adanya kampanye siber yang diduga bertujuan menggiring masyarakat untuk menerima revisi UU KPK.
Baca lebih lajut »

KPK: Tak Masuk Akal Kasus RJ Lino jadi Alasan untuk Setujui RUU KPKKPK: Tak Masuk Akal Kasus RJ Lino jadi Alasan untuk Setujui RUU KPKKepala Staf Kepresidenan Moeldoko kembali mengungkit kasus RJ Lino ketika ditanya terkait alasan Presiden Jokowi menyetujui RUU KPK. Apa kata KPK?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-21 17:33:36