Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol sebagai saksi ...
Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin . ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan .
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Selain itu hari ini tim penyidik KPK juga memanggil advokat Robert Nababan dan pihak swasta bernama Anda untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara yang sama.Ali menerangkan pemberlakuan cegah ke luar negeri tersebut agar yang bersangkutan tetap berada di Indonesia dan setiap saat bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK apabila keterangannya dibutuhkan.
Windy Idol sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK pada Selasa sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Windy Idol Sambangi KPK Diperiksa Kasus TPPU Hasbi HasanPenyanyi Windy Idol mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan.
Baca lebih lajut »
KPK Buka Suara soal Peluang Jerat TPPU ke Keluarga SYLKPK menyatakan bisa saja keluarga SYL yang mengetahui tindak pidana terdakwa dan menikmatinya dikenakan jeratan TPPU seperti Windy Idol di kasus Hasbi Hasan.
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Ghufron Tak Khawatir Gugatannya ke PTUN Dianggap Konflik Dirinya dengan Dewas KPKGhufron menyebut konflik merupakan hal yang lumrah.
Baca lebih lajut »
Tak Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Dinilai Beri Contoh Buruk bagi Insan KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik Sampai 14 Mei 2024Dewas KPK terpaksa harus menunda persidangan dugaan pelanggaran kode etik, terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MADua gugatan tersebut diajukan Ghufron sebagai upaya membela diri dalam perkara dugaan pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »