KPK berharap Anggota DPR RI Melchias Mekeng datang memenuhi panggilan sebagi saksi prouel kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B)
untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara PT Asmin Koalindo Tuhup ."Selasa, 8 Oktober 2019 akan dilakukan pemanggilan terhadap Mekeng sebagai saksi untuk tersangka SMT [Samin Tan]. Jadi, KPK berharap Mekeng bisa datang dan menyampaikan apa adanya, apa yang ia ketahui soal kontrak karya ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin malam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Imbau Melchias Mekeng Penuhi PanggilanMekeng dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan.
Baca lebih lajut »
Suap ESDM, KPK Ultimatum Mekeng Agar Penuhi PanggilanKPK mengultimatum Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal...
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Periksa Samin Tan dalam Kasus Suap Eni Maulani SaragihFoto Tersangka Samin Tan (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019)....
Baca lebih lajut »
Dalami Kasus Suap SPAM, KPK Kembali Periksa Yuliana DibyoFoto Terpidana kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Yuliana Dibyo dikawal petugas meninggalkan...
Baca lebih lajut »
Pakar: Perppu KPK tidak memenuhi syarat materilPakar hukum tata negara Dr Fahri Bachmid SH MH menilai langkah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi ...
Baca lebih lajut »