KPK kembali memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung . Gazalba Saleh telah memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah sejak sekitar pukul 09.55 WIB, Kamis .
Pemeriksaan Gazalba kali ini merupakan pemanggilan ulang. Gazalba sempat mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 28 November 2022 kemarin. Setelah itu, Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka meminta Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno untuk mengurus dua perkara itu. Dalam kasus ini, Heryanto melaporkan Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman atas tudingan pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada PN Semarang dengan Terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas.
**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.
Adapun salah satu anggota majelis hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman Gandi Suparman saat itu adalah Gazalba Saleh. Kongkalikong ini membuat kubu jaksa memenangkan kasasi. Sehingga, Budiman dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama lima tahun.3 dari 3 halaman13 TersangkaTotal ada 13 tersangka yang dijerat KPK dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan staf Gazalba Redhy Novarisza.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Ingatkan Hakim Agung Gazalba Saleh Penuhi Panggilan atau Dijemput Paksa |Republika OnlineKPK melayangkan panggilan kedua kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
Foto : Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan | merdeka.comEkspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan. KPK resmi mengumumkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka. Dia diduga terlibat tindak pidana suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.,Bangkalan,KPK,Lelang Jabatan,Komisi Pemberantasan Korupsi,Operasi Tangkap Tangan,Operasi Tangkap Tangan KPK,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Ingatkan Insan Adhyaksa Jadi Teladan di MedsosJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali mengingatkan kepada setiap insan Adhyaksa untuk menjaga etika
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Tak Mau Pingpong Berkas Pelanggaran HAM Berat Lagi'Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga perlu bersinergi dan berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan gagasan,' sambungnya. mediaindonesia referensibangsa Sumber:
Baca lebih lajut »
Mengenal Pendopo Agung Ambarrukmo, Tempat Nikah Kaesang-ErinaPendopo Agung Kedaton Ambarrukmo akan menjadi lokasi akad nikah Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Wabup Pamekasan Terkait Suap Bantuan Keuangan JatimKPK menetapkan mantan Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung.
Baca lebih lajut »