Penyidik KPK mendalami keterangan seorang saksi dari lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam kasus TPPU Abdul Gani Kasuba.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami aliran uang dalam kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba . Abdul Gani adalah terpidana korupsi dalam perkara suap dan gratifikasi. Penyidik KPK mendalami keterangan satu orang saksi dari lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara soal aliran uang korupsi tersebut. Saksi tersebut adalah pegawai negeri sipil pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara bernama Yuniar.
Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, hakim memvonis Gani Kasuba dengan hukuman kurungan dan denda 300 juta. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Gani Kasuba berupa pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sejumlah 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama lima bulan,”kata Kadar Noh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ternate, saat membacakan putusannya pada Kamis, 26 September 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Usut Aliran Uang Panas Abdul Gani Kasuba ke Proyek Pembangunan Gedung YayasanKPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk Tersangka AGK.
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Abdul Gani Kasuba ke Yayasan AlkhairaatBerita KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Abdul Gani Kasuba ke Yayasan Alkhairaat terbaru hari ini 2024-10-25 13:24:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba soal Asal Uang Pembelian Aset MiliknyaKPK telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani KasubaJPNN.com : KPK juga mendalami dugaan keterlibatan Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Natalia.
Baca lebih lajut »
KPK kembali sidik aliran uang hasil korupsi Abdul Gani KasubaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik soal aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi mantan Gubernur Maluku ...
Baca lebih lajut »
KPK telusuri dugaan aliran dana AGK ke Yayasan AlkhairaatPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal dugaan adanya aliran uang hasil korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ...
Baca lebih lajut »