KPK Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Terkait Mantan Wali Kota Bekasi Sindonews BukanBeritaBiasa .
KPK mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan perkara mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ke Mahkamah Agung . Foto/SINDOnews- Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan perkara mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ke Mahkamah Agung .
Ali menjelaskan, Pengadilan Tinggi Bandung belum mengabulkan tuntutan jaksa terkait pembebanan uang pengganti kepada Rahmat Effendi sebesar Rp17 miliar. Uang pengganti yang dituntut tim jaksa tersebut, merupakan jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Rahmat Effendi."Langkah hukum ini dilakukan, karena dalam putusan Pengadilan Tinggi, belum sepenuhnya mempertimbangkan terkait pembebanan uang pengganti sebesar Rp17 miliar yang dinikmati terdakwa dimaksud," terangnya.
Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memperberat vonis mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menjadi 12 tahun penjara. Putusan ini lebih berat dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung yang hanya sepuluh tahun. Kendati demikian, Hakim Pengadilan Tinggi belum menerapkan pembebanan uang pengganti terhadap Rahmat Effendi. Atas dasar itu, KPK mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung .
Rahmat Effendi dijatuhi hukuman akibat kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Ini, KPK Ajukan Kasasi Terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi - JawaPos.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Baca lebih lajut »
KPK Kasasi Putusan Banding Eks Walkot Bekasi Rahmat EffendiKPK mengajukan kasasi atas putusan banding terdakwa Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Baca lebih lajut »
Pedagang Pasar Cisalak Kota Depok Dukung SS Wali Kota 2024, Ini AlasannyaPEDAGANG Pasar Rakyat Cisalak Kota Depok yang tergabung dalam Relawan Satu Kota Depok mendukung Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri (SS) sebagao Wali Kota Depok di 2024
Baca lebih lajut »
KPK Kasasi Vonis Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi, Kejar Uang Pengganti Rp 17 MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan upaya hukum kasasi atas vonis banding mantan Wali Kota Rahmat Effendi.
Baca lebih lajut »
KPK Pamer 10 Kali OTT Sepanjang Tahun 2022: Walkot Bekasi hingga Hakim AgungKPK memamerkan kinerja selama tahun 2022. KPK menyatakan ada 10 kali operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan.
Baca lebih lajut »