Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penggunaan koper saat menyita barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap alasan menggunakan koper saat menyita barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto saat penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu alasan terbesarnya adalah karena demi keamanan barang sitaan dalam rangka mengusut kasus korupsi Hasto dan kasus perintangan penyidikannya.
'Koper itu untuk menyimpan barang bukti, itu disimpan di tempat yang menurut kami itu aman gitu,' ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK, Rabu malam (8/1/2025). Dia menegaskan, penyidik dalam rangka penyitaan barang bukti terkait tindak pidana korupsi yang selalu memenuhi isi koper. Hanya saja alasan penggunaan koper untuk menyimpan barang sitaan agar lebih efektif dan tidak khawatir akan kehilangan barang. 'Kalau kita tenteng-tenteng di plastik gitu kan ya nanti rawan untuk tertinggal, teratuh dan yang lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper,' jelas Asep. Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menambahkan fungsi koper bukan hanya sekedar menyimpan barang sitaan saja. Tapi juga menyimpan berbagai barang bawaan milik penyidik. 'Penyidik juga membawa perlengkapan mulai dari alat-alat, rompi, dan dokumen administrasi. Itu juga disimpan di dalam koper,' Tessa menambahkan. Penggunaan koper juga menjadi salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan suatu penggeledahan. 'Kenapa harus membawa koper meski barang buktinya cuma sedikit? Ya memang defaultnya barang-barang perlengkapan yang dibawa oleh penyidik itu harus disimpan dalam koper,' pukul 0
KPK Hasto Kristiyanto PDIP Penggeledahan Korupsi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDIP Fokus Persiapan Langkah Hukum Terkait Tersangka Hasto KristiyantoDPP PDIP fokus mempersiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK.
Baca lebih lajut »
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Dirinya oleh KPKSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Ia menyatakan bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang menjungjung tinggi supremasi hukum.
Baca lebih lajut »
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Oleh KPKSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK merupakan risiko bersikap kritis dan mengintimidasi. Ia menjelaskan bahwa ketika PDIP akan memecat tiga kader partainya yang dianggap melanggar konstitusi, muncul berbagai intimidasi agar tiga kader itu tidak dipecat.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Dalam Kasus Harun MasikuKPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.
Baca lebih lajut »
Pernyataan Lengkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPKHasto menyadari risikonya sejak awal saat mengkritisi pemerintahan. Termasuk masuk penjara.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi Suap PAWKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK menilai Hasto aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Baca lebih lajut »