KPK Jebloskan 5 eks Legislator Jambi ke Sel Tahanan Jambi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 pada Senin .
Kelima mantan Anggota DPRD Jambi tersebut merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait ketok palu pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka Suap, KPK Jebloskan 5 Eks Anggota DPRD Jambi ke RutanLima eks anggota DPRD Jambi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi RAPBD Jambi, KPK Panggil 6 eks Legislator Sebagai Tersangka, Siapa Saja?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketuk Palu Zumi ZolaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima mantan anggota DPRD Jambi. Kelima anggota DPRD periode 2014-2019 itu yakni, Nasri Umar (NU), M Isroni (MI), Abdul Salam Haji Daud (ASHD) alias Salam HD, Djamaluddin (DL), serta Hasan Ibrahim (HI).
Baca lebih lajut »
KPK tahan lima mantan anggota DPRD JambiTerkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 8 Mei 2023 sampai dengan 27 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
Legislator Bersyukur Status Pandemi Berakhir: Momentum Perbaikan Sistem KesehatanPencabutan status Covid-19 menjadi momentum perbaikan sistem penanggulangan penyakit.
Baca lebih lajut »
Legislator ungkap peran Panja Komisi VIII DPR perjuangkan biaya hajiAnggota Komisi VIII DPR RI Syamsu Niang membuka kegiatan bimbingan dan manasik haji di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. "Kita semua patut ...
Baca lebih lajut »