KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly Pekan Depan

Harun Masiku Berita

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly Pekan Depan
DPOBuronanPdip
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 136 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 86%
  • Publisher: 70%

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Yasonna karena berpegangan pada alat bukti dan petunjuk yang ada.

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Komisi XIII DPR , Yasonna H Laoly, tidak menghadiri pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku . Yassona beralasan ada agenda lain. Maka, Yasonna pun akan dipanggil lagi oleh KPK pada pekan depan.

”Jadi, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan. Kenapa baru sekarang? Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu ada dokumen terkait, ada keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait,” kata Tessa.Ia menegaskan, Yasonna baru dipanggil sekarang bukan karena tidak lagi menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penyidik memanggil Yasonna karena berpegangan pada alat bukti dan petunjuk yang ada.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dicecar sejumlah pertanyaan oleh para jurnalis seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Kuningan, Jakarta, Selasa . Tim penyidik KPK memeriksa Yasonna sebagai mantan anggota Komisi II DPR terkait kasus korupsi megaproyek e-KTP. Menjawab kritik masyarakat terkait Harun Masiku yang masih buron, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lebih baik masyarakat membuat spanduk bergambar wajah buron kasus korupsi Harun Masiku jika ingin mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Dalam pengejarannya, KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Interpol. KPK sempat mengimbau, masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melapor kepada KPK, Polri, atau Kemenkumham.

Tessa mengatakan, DPO tersebut merupakan pembaruan atas DPO yang diterbitkan KPK setelah Harun kabur dan berstatus buron pada 17 Januari 2020. Adapun data lain, seperti nama lengkap, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, alamat sesuai KTP, pekerjaan, serta kartu identitas dan paspor, masih sama dengan yang pernah disebutkan di surat DPO sebelumnya. KTP bernomor induk 317405210370017, sedangkan paspor bernomor C1089508.di bagian daftar pencarian orang di laman resmi KPK, data Harun Masiku belum berubah. Foto yang dicantumkan pun hanya satu.

Jadi, dasar pemanggilannya surat perintah penyidikan yang saya sebutkan. Kenapa baru sekarang? Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu ada dokumen terkait, ada keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait. Saat dikonfirmasi, Yasonna mengatakan bahwa ia telah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang pada 18 Desember 2024. Ketika ditanya apakah akan hadir pada 18 Desember tersebut, Yasonna tidak menjawab.

Pada 22 Januari, Ditjen Imigrasi mengubah informasi dengan membenarkan bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari. Kesalahan informasi dikatakan karena komputer imigrasi masih dalam mode latihan sehingga data pelintasan tidak terkirim ke server imigrasi.dari mode latihan ke mode produksi. Atas kejadian ini, Ronny difungsionalkan menjadi analis imigrasi oleh Yasonna.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

DPO Buronan Pdip Korupsi Yasonna Laoly Komisi Pemberantasan Korupsi DPR Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mangkir dari Panggilan, Yasonna Laoly Minta Jadwal Ulang ke KPKMangkir dari Panggilan, Yasonna Laoly Minta Jadwal Ulang ke KPKBerita Mangkir dari Panggilan, Yasonna Laoly Minta Jadwal Ulang ke KPK terbaru hari ini 2024-12-13 10:54:01 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Tidak Bisa Hadir, Yasonna Laoly Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan DirinyaTidak Bisa Hadir, Yasonna Laoly Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan DirinyaUntuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan
Baca lebih lajut »

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku pada 18 DesemberKPK Jadwal Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku pada 18 DesemberKPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap eks Menkumham Yasonna Laoly terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024).
Baca lebih lajut »

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun MasikuKPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun MasikuJPNN.com : KPK menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan Menkumham Yasonna Laoly di kasus Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Bakal Dipanggil Ulang KPK Rabu Pekan DepanKasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Bakal Dipanggil Ulang KPK Rabu Pekan DepanEks Menkumham Yasonna Laoly tak bisa menghadiri pemanggilan KPK pada Jumat hari ini.
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu DepanUsut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu DepanKPK menerbitkan daftar pencarian orang terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 21:29:47