KPK menegaskan para Penasehat, Utusan dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden wajib membuat LHKPN.
Foto: Raffi Ahmad didampingi Istri Nagita Slavina tiba di Istana Negara, Jakarta, Selasa . Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan para Penasehat, Utusan dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara . KPK menyebut jabatan-jabatan ini memiliki fungsi strategis sehingga masuk kategori penyelenggara negara.
Budi mengatakan peran strategis para pejabat baru itu juga terlihat dalam jumlah gaji yang mereka peroleh. Berdasarkan Perpres 137/2024, hak keuangan Penasihat dan Utusan Khusus setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri.Sementara, hak keuangan para Staf Khusus setara dengan Pimpinan Tinggi Madya atau setara eselon I.
Kpk Utusan Khusus Presiden Stafus Presiden
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Ingatkan Menteri-Wamen Prabowo Lakukan Ini Setelah Dilantik!KPK ingatkan menteri dan wakil menteri Prabowo-Gibran untuk membuat dan melaporkan LHKPN.
Baca lebih lajut »
KPK: Penasihat Khusus Hingga Stafsus Presiden dan Wapres Wajib Serahkan LHKPNBukan hanya menteri, utusan presiden hingga staf khusus (stafsus) wakil presiden memiliki kewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Baca lebih lajut »
KPK Ingatkan Raffi Ahmad hingga Penasihat Prabowo Lainnya Serahkan LHKPNRaffi Ahmad memiliki jabatan yang setingkat menteri usai menjadi utusan khusus
Baca lebih lajut »
KPK ingatkan kewajiban LHKPN kepada menteri-wakil menteriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, mengingatkan kepada para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang dilantik untuk ...
Baca lebih lajut »
Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Siap Lapor LHKPN ke KPK: Berapa Hartanya Saat Ini?Raffi Ahmad rencananya bakal melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029: Reni Astuti Apresiasi 2 Komitmen Perjuangan Presiden PrabowoPelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, secara resmi dilantik dan membacakan sumpah jabatan. Reni Astuti menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pidato perdana Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia yang menyoroti berbagai isu penting.
Baca lebih lajut »