KPK mengingatkan Ketum Hipmi yang juga Bendum PBNU, Mardani Maming jangan sembarang menuduh soal adanya mafia hukum terkait kasus yang menjeratnya.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekaligus Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Mardani H Maming jangan sembarang menuduh soal adanya mafia hukum terkait kasus yang menjeratnya sebagai tersangka. KPK menekankan, tidak dapat diatur oleh pihak mana pun dalam proses penegakan hukum.
"Alangkah beraninya KPK beraninya disuruh mafia-mafia, yang mana? Jangan menuduh, kan gitu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis .Karyoto mengatakan penanganan perkara di KPK didasari adanya kecukupan bukti. Penetapan tersangka juga dilakukan atas pertimbangan penyidik dari bukti yang ada.
"Suatu perkara kalau tidak cukup alat buktinya, dan tidak ada faktanya, mana mungkin kita berani itu," ujar Karyoto.Dalam kesempatan ini, KPK menegaskan tidak ada kriminalisasi terkait kasus yang menyeret nama Mardani Maming. KPK mempersilakan Mardani Maming untuk mengajukan praperadilan jika merasa dikriminalisasi. KPK menyatakan kesiapannya untuk menghadapi Mardani Maming di praperadilan.
"Silakan saja nanti kalau sudah waktunya yang bersangkutan tidak terima ada lembaganya praperadilan dan lain-lain. Silakan. Jadi kita enggak terlalu pusingkan dengan hal-hal yang seperti itu. Hukum tidak dengan opini, hukum silakan dengan fakta-fakta dan itu juga ada salurannya lewat praperadilan dan lain-lain," tegas Karyoto.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mardani Maming Klaim Dikriminalisasi, KPK Tegaskan Punya Cukup BuktiMardani Maming mengklaim dirinya dikriminalisasi usai ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK menegaskan memiliki cukup bukti.
Baca lebih lajut »
KPK: Sejumlah Proyek Pembangunan Infrastruktur di Kalimantan Timur Terbengkalai - Pikiran-Rakyat.comPlt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan beberapa aset yang mangkrak tersebut
Baca lebih lajut »
KPK Temukan 4 Proyek Infrastruktur di Kutai Barat MangkrakKPK menemukan berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak di wilayah Kalimantan Timur. Proyek pembangunan yang mangkrak itu ada di Kutai Barat.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Summarecon Agung Beri Fasilitas Khusus Kepada Eks Walkot Yogyakarta | Kabar24 - Bisnis.comKPK terus dalami kasus dugaan pemberian fasilitas khusus dari Summarecon Agung ke tersangka eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam pengurusan IMB Apartemen Royal Kedhaton.
Baca lebih lajut »
KPK Usut Dugaan Dana Khusus Summarecon ke Pemkot YogyakartaKPK mendalami dugaan adanya dana khusus dari PT Summarecon Agung Tbk demi memuluskan penerbitan izin ke Pemkot Yogyakarta
Baca lebih lajut »
Masuk Percontohan Desa Anti Korupsi, KPK Gelar Bimtek di BanyuwangiDesa di Banyuwangi, terpilih sebagai kandidat percontohan desa anti korupsi di Indonesia. KPK RI pun menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati.
Baca lebih lajut »