KPK merespons protes pihak Imam Nahrawi soal dugaan aliran dana suap ke pejabat BPK dan Kejagung.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tak kooperatif selama menjalani persidangan kasus dugaan suap dana hibah terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia .
"Saat ini, perkara sudah diputus majelis hakim dan Imam Nahrawi dinyatakan bersalah berdasarkan adanya alat bukti yang cukup sejak awal penyidikan. Termasuk di antaranya soal sadapan tersebut justru merupakan petunjuk benar adanya penerimaan uang oleh terdakwa selaku Menpora saat itu," kata Ali. 2 dari 3 halamanDugaan Keterlibatan Pejabat BPK dan KejagungDiketahui, dalam persidangan Imam Nahrawi, mantan asisten pridadinya Miftahul Ulum mengungkap ada aliran ke pejabat di BPK dan Kejagung.
“Ada tapping pembicaraan soal uang itu sebenarnya. Tanya ke KPK, dan padahal ada buktinya, tapi itu tidak pernah didalami,” ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imam Nahrawi Minta KPK Usut Seluruh Pihak di BAP KasusnyaDesakan Imam untuk membongkar dana Rp 11 miliar tersebut dikarenakan dirinya tidak menerima sama sekali uang tersebut.
Baca lebih lajut »
Imam Nahrawi Pertimbangkan Banding, KPK Siap LadeniEks Menpora yang divonis tujuh tahun bui dalam perkara suap dan gratifikasi dana hibah KONI, mempertimbangkan banding atas vonis majelis hakim.
Baca lebih lajut »
Usai Jerat Imam Nahrawi, KPK Makin Berani Bongkar Kasus KONIPenetapan tersangka terhadap pihak lain yang terlibat kasus suap KONI akan dilakukan KPK sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Baca lebih lajut »
Soal Vonis Imam Nahrawi, KPK: Masih Pikir-PikirMantan Menpora Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum mengambil sikap terkait putusan tersebut.
Baca lebih lajut »
KPK Segera Tentukan Pengembangan Kasus Imam NahrawiKPK bakal segera menggelar rapat untuk menentukan pengembangan kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada pekan depan.
Baca lebih lajut »