Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi data kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 40 calon pimpinan KPK ...
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi data kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara 40 calon pimpinan KPK yang menjabat sebagai penyelenggara negara.
Kedua, lanjut Febri, terkait pelaporan periodik tahun 2018 yang seharusnya dilaporkan dalam rentang 1 Januari sampai 31 Maret 2019 lalu, yaitu apakah penyelenggara negara yang mencalonkan diri tersebut telah menyampaikan LHKPN secara periodik secara tepat waktu, terlambat atau tidak melaporkan sama sekali.
Sementara terkait penyampaian LHKPN periodik 2018, Febri menyatakan terdapat 14 penyelenggara negara yang menyampaikannya tepat waktu. "Dalam kategori ini, terdapat enam orang penyelenggara negara yang sebelumnya bekerja di institusi Sekretariat Kabinet, Polri, dan Kejaksaan," ungkap Febri. Oleh karena itu, ucap dia, semestinya semua pihak tidak mereduksi isu penyampaian LHKPN sekedar sebagai aspek formalitas, apalagi sampai mengabaikan kepatuhan LHKPN tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Pegawai KPK Menang Atas Pimpinan KPK di Tingkat BandingSelama ini rotasi pegawai di KPK selalu melalui program alih tugas yang diumumkan.
Baca lebih lajut »
Menimbang LHKPN sebagai SyaratSyarat mengumumkan kekayaan dalam seleksi merupakan hal rasional karena pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh orang yang bermasalah secara keuangan.
Baca lebih lajut »
KPK Kembangkan Suap Restitusi PajakKemenkeu beri hukuman disiplin terhadap empat pegawai Ditjen Pajak yang terlibat.
Baca lebih lajut »
Kasus Pencucian Uang Emirsyah Satar, KPK Periksa Tiga Saksi Senin IniKasus TPPU ini adalah pengembangan dari suap soal pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia
Baca lebih lajut »
KPK panggil tiga saksi terkait TPPU Emirsyah SatarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda ...
Baca lebih lajut »
KPK panggil tujuh saksi kasus korupsi pengadaan KTP-elKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik (KTP-el).\r\n\r\nTujuh ...
Baca lebih lajut »