KPK Hibah Aset Koruptor, Kementerian ATR Dapat Tanah dan Bangunan di Cianjur

Indonesia Berita Berita

KPK Hibah Aset Koruptor, Kementerian ATR Dapat Tanah dan Bangunan di Cianjur
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Kementerian ATR menerima hibah berupa aset tanah dan bangunan dari KPK.

Jakarta, Beritasatu.com“Kami mendapatkan satu tanah dan bangunan sekitar 700 meter di Cianjur,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis .

Sofyan mengatakan aset tersebut akan digunakan kementerian pimpinannya untuk keperluan arsip penyimpanan. Dia menegaskan aset tersebut akan segera dimanfaatkan oleh Kementerian ATR/BPN.Hanya saja, dia mengatakan aset tersebut memerlukan sedikit renovasi terlebih dahulu. Setelahnya, sejumlah arsip Kementerian ATR/BPN akan dipindahkan ke aset tersebut.

Sofyan tidak menjelaskan lebih lanjut soal asal aset yang sebelumnya dirampas dari koruptor tersebut. Dia hanya menegaskan aset tersebut berasal dari perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.dan sudah dieksekusi,” ujar Sofyan.Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi terkait adanya agenda penyerahan sejumlah aset barang rampasan KPK kepada Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bangkalan, dan Pemkab Tapanuli Utara.

“Hari ini diagendakan penyerahan penetapan status penggunaan dan hibah sejumlah aset barang rampasan KPK kepada Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bangkalan dan Tapanuli Utara,” tutur Ali. “Aset dimaksud berupa bidang tanah, tanah dan bangunan dan beberapa unit kendaraan dalam perkara korupsi terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaaq dan M Nazarudin,” ucap Ali.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Pemilik Pijat RefleksiKasus Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Pemilik Pijat RefleksiKPK memeriksa Christina Natalia selaku pemilik Sae Family Reflexology terkait kasus gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
Baca lebih lajut »

KPK Cium Indikasi Eks Petinggi BPK ‘Ikut Bermain’ di Korupsi DID Tabanan Bali, Ini SosoknyaPenyidik KPK mencium indikasi eks petinggi BPK RI ‘ikut bermain’ dalam kasus korupsi DID Tabanan Bali, sosoknya sudah tidak asing lagi KorupsiDID
Baca lebih lajut »

KPK Terus Kumpulkan Bukti Terkait Dugaan Korupsi Formula E |Republika OnlineKPK Terus Kumpulkan Bukti Terkait Dugaan Korupsi Formula E |Republika OnlinePengumpulan bukti guna mengonfirmasi penyimpangan dalam pelaksanaan Formula E.
Baca lebih lajut »

3 Hal Usai Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa KPK Terkait Formula E3 Hal Usai Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa KPK Terkait Formula EHarapan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, keterangannya dapat membantu KPK untuk mengungkap dugaan korupsi Formula E.
Baca lebih lajut »

KPK limpahkan berkas perkara pemberi suap Bupati PPU ke pengadilanKPK limpahkan berkas perkara pemberi suap Bupati PPU ke pengadilanKPK limpahkan berkas perkara Achmad Zuhdi selaku pemberi suap tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Samarinda.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 04:23:42