KPK Heran Dituding Melanggar HAM Terkait Kasus Lukas Enembe

Indonesia Berita Berita

KPK Heran Dituding Melanggar HAM Terkait Kasus Lukas Enembe
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak habis pikir dituding melanggar HAM dalam menangani kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. 

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak habis pikir dianggap melanggar hak asasi manusia dalam menangani kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sikap itu disampaikan menanggapi langkah pihak keluarga Lukas Enembe yang hendak mengadukan KPK ke Komnas HAM.

"Kami ingin tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis .Istri dan Anak Ogah Bersaksi untuk Berkas Perkara Lukas Enembe Ali menegaskan, prosedur serta aturan hukum selalu ditaati oleh KPK. Dia menyampaikan, seluruh kerja KPK dalam menuntaskan sebuah perkara memiliki pijakan hukum.

"Sehingga kami juga tidak paham kemudian apa yang disampaikan oleh pihak keluarga ataupun penasihat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana? Justru kami menjunjung tinggi HAM," ujar Ali.Lukas Enembe Bisa di Penjara Seumur Hidup jika Terbukti Ada Aliran Dana ke OPM KPK juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak para tersangka, khususnya dalam hal pemenuhan kesehatan.

"Artinya bisa dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan pada tingkat penyidikan bahkan sampai proses persidangan," tutur Lukas. Disampaikan pula, ada standar yang mesti diperhatikan dalam memberikan layanan kesehatan ... hal 1 dari 2 halaman Halaman: 12selengkapnyaTAG: KPK Lukas Enembe Lukas Enembe KPK Kasus Lukas Enembe KPK HAM

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Keluarga Minta KPK Beri Akses Jenguk Lukas Enembe di RSPAD, Elius Enembe: Kondisinya MemprihatinkanKeluarga Minta KPK Beri Akses Jenguk Lukas Enembe di RSPAD, Elius Enembe: Kondisinya MemprihatinkanTertutupnya akses keluarga Lukas Enembe, keluarga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka akses bagi keluarga dan pengacara untuk menjenguk Lukas
Baca lebih lajut »

Pengacara Lukas Enembe Bakal Adukan KPK ke Komnas HAMPengacara Lukas Enembe Bakal Adukan KPK ke Komnas HAMPengacara Lukas Enembe hari ini akan membuat pengaduan ke Komnas HAM. Pengaduan itu terkait perlakuan yang diterima Lukas sejak ditangkap oleh penyidik KPK.
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Istri dan Anak Lukas EnembeUsut Kasus Korupsi, KPK Periksa Istri dan Anak Lukas EnembeYulce Wenda selaku istri Lukas Enembe beserta anaknya Astract Bona Timoramo Enembe diperiksa sebagai saksi.
Baca lebih lajut »

Pimpinan KPK: Lukas Enembe Mungkin Tak Mau Jawab Penyidik, Bukan Tidak SehatPimpinan KPK: Lukas Enembe Mungkin Tak Mau Jawab Penyidik, Bukan Tidak SehatWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kemungkinan tak mau menjawab saat diperiksa penyidik KPK.
Baca lebih lajut »

KPK: Lukas Enembe Tidak Perlu Berobat Ke Luar NegeriKPK: Lukas Enembe Tidak Perlu Berobat Ke Luar Negeri'Jadi, untuk sementara kami tidak akan memfasilitasi yang bersangkutan berobat ke luar negeri. Dengan fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta, RSPAD khususnya, penyakit yang bersangkutan bisa diatasi,' kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Baca lebih lajut »

Pimpinan KPK Sebut Lukas Enembe Bukan Sakit, Tetapi Tidak Mau Menjawab PenyidikPimpinan KPK Sebut Lukas Enembe Bukan Sakit, Tetapi Tidak Mau Menjawab PenyidikKPK menyebut setiap tersangka memiliki hak ingkar maupun tidak menjawab saat diperiksa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:12:05