KPK: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Lebih dari Rp100 Miliar

KPK Berita

KPK: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Lebih dari Rp100 Miliar
Gubernur Maluku UtaraAbdul Gani KasubaTPPU
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang di kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara. Dia diduga menyamarkan aset dengan nama orang lain lebih dari Rp100 miliar.

'Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan,' jelas Ali. Ali mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadi entry point. Namun demikian, Ali enggan membeberkan identitas dari tersangka baru itu.

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Cs. Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar dari APBD. Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Gani Kasuba menentukan besaran setoran dari para kontraktor.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba TPPU

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPUKPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPUAbdul Gani diduga telah menyamarkan hasil suap dan gratifikasi ke dalam bentuk aset tertentu. Nilai ekonomi penyamaran aset itu diduga mencapai Rp100 miliar.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPUKPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPUAbdul Gani Kasuba menyamarkan aset dari hasil penerimaan suap. Bahkan disinyalir, pembelanjaan aset itu mencapai Rp 100 miliar.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Tersangka TPPU, Diduga Samarkan Hasil Korupsi Rp100 MiliarKPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Tersangka TPPU, Diduga Samarkan Hasil Korupsi Rp100 MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi yang Menjerat Gubernur Malut Abdul Gani KasubaKPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi yang Menjerat Gubernur Malut Abdul Gani KasubaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru atas kasus korupsi pengadaan izin tambang nikel yang sebelumnya telah menyeret eks Gubernur Maluku Utara.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Gubernur Malut Abdul Gani KasubaKPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Gubernur Malut Abdul Gani KasubaAli hanya mengungkapkan, dua tersangka baru itu di antaranya merupakan pejabat dilingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta.
Baca lebih lajut »

KPK Limpahkan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba ke JaksaKPK Limpahkan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba ke JaksaBerkas perkara kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) lengkap, Gubernur non aktif
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:41:45