Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah terkait penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan ...
Kegiatan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta, mulai tanggal 19 sampai dengan 20 Juni 2024
Dia menerangkan lokasi pertama yang digeledah adalah rumah pribadi milik mantan pegawai dari PT PGN yang berinisial AM. Barang bukti tersebut selanjutnya disita untuk dipelajari lebih lanjut oleh penyidik untuk kemudian disertakan untuk melengkapi berkas perkara. "Penyidikan itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkret-nya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelaskan Kondisi Kelembagaan, Pimpinan KPK Berharap Pansel Tak Salah PilihPimpinan KPK memberikan gambaran situasi kelembagaan sebagai bahan pertimbangan bagi Pansel KPK dalam memilih capim KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Perkenalkan Juru Bicara Baru Tessa Mahardhika ke Publik, Mulai Bertugas Hari IniAda beberapa tim lagi di bawah kepemimpinan tim Jubir KPK.
Baca lebih lajut »
Dokumen dan Alat Elektronik Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bekas Pegawai PGNSejumlah dokumen dan barang elektronik diamankan KPK saat menggeledah beberapa rumah mantan pegawai PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam pengembangan
Baca lebih lajut »
Geledah 4 Kantor dan 3 Rumah Terkait Kasus PGN, Ini Barang Bukti yang Disita KPKDalam penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah 4 Perusahaan dan 3 Rumah Usut Dugaan Korupsi PT PGNKPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Baca lebih lajut »
Geledah 4 Kantor dan 3 Rumah, KPK Amankan Dokumen Korupsi di PGNTim penyidik KPK menyita berbagai dokumen saat menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.Juru
Baca lebih lajut »