Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali dan menyita sejumlah uang Rupiah dan valas. Penggeledahan ini terkait dengan kasus gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Selain uang dan valas, KPK juga mengamankan dokumen dan beberapa barang lainnya.
Pada hari Selasa (4/2/2024) siang, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di kediaman politikus Nasdem, Ahmad Ali . Hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang Rupiah dan valas. Jubir KPK , Tessa Mahardika Sugiarto, memberikan keterangan singkat di Gedung KPK , pada hari yang sama, menyatakan bahwa jumlah uang dan valas yang disita belum dapat diungkapkan, namun keduanya terdapat dalam jumlah gabungan.
Selain uang dan valas, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang lainnya. Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan dan disita oleh KPK meliputi dokumen, barang bukti elektronik, uang, tas, dan jam. Namun, Tessa enggan memberikan detail lebih lanjut terkait jenis barang, jumlah uang, dan valas yang disita. Ia menyatakan bahwa detailnya akan diungkapkan dalam rilis resmi dari penyidik, karena kegiatan penggeledahan baru saja selesai dilakukan. Sambil menunggu rilis resmi, perlu diketahui bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, yang masih dalam proses di KPK. Sebelumnya, pada Jumat, 10 Januari 2025, KPK juga telah menyita sejumlah aset mata uang asing, yaitu Dollar Amerika dan Singapura, dari kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Aset tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan penggeledahan. Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa dalam mata uang Dollar Amerika sebesar USD6,2 juta. Uang ini disita dari 15 rekening. Uang tersebut berasal dari rekening milik Rita atas nama pihak terkait. Kemudian, ada juga uang sebesar SGD2.005.082,00. Uang ini disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya. Tak hanya itu, terdapat juga uang Rupiah yang disita dari 36 rekening milik Rita dan beberapa pihak terkait. Tessa menyatakan bahwa dalam mata uang Rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78
KPK Penggeledahan Ahmad Ali Korupsi Gratifikasi Rita Widyasari
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Profil Ahmad Ali, Politikus Nasdem yang Rumahnya Digeledah KPKRumah Ahmad Ali digeledah terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Uang hingga Jam Tangan dari Rumah Politikus NasDem Ahmad AliTessa tak mengungkap jumlah uang beserta merek tas dan jam yang disita dari rumah Ahmad Ali karena masih menunggu rilis resmi dari penyidik.
Baca lebih lajut »
Ahmad Ali-Abdul Karim Tantang Petahana di Sidang MK Terkait Pilkada SultengPASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Al Jufri Beramal memastikan sidang kedua terkait sengketa hasil Pilkada 2024 akan digelar Kamis 231
Baca lebih lajut »
Ada Pelanggaran Administrasi, Ahmad Ali Minta Pilgub Sulawesi Tengah DiulangPASANGAN Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri menggugat hasil Pemilihan Gubernur Pilgub Sulawesi Tengah ke Mahkamah Konstitusi MK
Baca lebih lajut »
Ahmad Ali minta Pilkada Sulteng diulang sebab pelanggaran administrasiPasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1 Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan Komisi ...
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad Minta Pemindahan ASN ke IKN Jangan Terburu-buruAnggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meminta pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur jangan terburu-buru. Dia pun meminta Menteri PAN-RB Rini Widyantini belajar dari kesalahan tahun lalu di mana ASN dipindahkan ke IKN secara terburu-buru menjelang dan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.
Baca lebih lajut »