Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya penggeledahan di rumah dinas (rumdin) Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terkait dugaan korupsi dana hibah di Jatim
alias AHI. Pengeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Jumat 6 September 2024 kemarin. Penggeledahan di rumah dinas di kawasan Jakarta Selatan.
"Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Selasa 30 Juli 2024. Pemerintah mengusulkan agar jabatan ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres dijabat secara bergilir. Panja RUU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, disetujui
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui langsung Bripka Joko Hadi Aprianto, Bintara Polsek Samarinda Hulu, yang juga seorang penggali kubur untuk masyarakat.
Geledah Abdul Halim Iskandar Korupsi Jakarta Viva
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perkara Dana Hibah di Jatim, KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim IskandarPemeriksaan Abdul Halim, kakak dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar, oleh KPK berjarak dua hari dari Muktamar PKB.
Baca lebih lajut »
Abdul Halim Iskandar Diperiksa KPK Terkait Jabatannya Selaku Mendes PDTTAbdul Halim Iskandar diperiksa terkait kasus dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022
Baca lebih lajut »
KPK periksa Mendes Abdul Halim Iskandar soal kasus dana hibah JatimKomisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar sebagai saksi dalam ...
Baca lebih lajut »
Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul HalimJPNN.com : Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah ini dari rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iska
Baca lebih lajut »
Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, Mendes PDTT Abdul Halim: Semua Sudah Saya JelaskanHalim mengaku telah menyampaikan apa yang ia ketahui terkait kasus tersebut kepada tim penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
Diperiksa 6 Jam Korupsi Berjemaah Dana Hibah, Abdul Halim Serahkan Nasibnya ke Penyidik KPKJPNN.com : Abdul Halim Iskandar mengaku sudah memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Jatim.
Baca lebih lajut »