KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Senin .
Ali menjelaskan tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diusut. Menurut Ali, dukumen itu akan dikonfirmasi kepada para saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. "Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin .
KPK menyebut mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan aset terkait dugaan penerimaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam. Rumah itu sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 6 Juni 2023. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sempat menyebut pihaknya tak segan menjerat Andhi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang . Jeratan pasal TPPU akan dilakukan KPK saat menemukan bukti Andhi Pramono menyamarkan aset hasil tindak pidana."Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
“KPK menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. Diduga sengaja disembunyikan,” jelas Ali.3 dari 3 halamanKPK Pastikan Barang dari Batam Jadi Alat BuktiAli memastikan, temuan dari Batam langsung disita dan dijadikan alat bukti untuk perkara terkait.Diketahui, KPK tidak akan berhenti menelisik dugaan rasuah yang merugikan negara tak hanya pada Andhi Pramono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU |Republika OnlineTim penyidik KPK menemukan adanya indikasi Andhi Pramono asal-usul asetnya.
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Aset Andhi Pramono untuk Dijerat dengan TPPU |Republika OnlineKPK menelusuri aset eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait TPPU.
Baca lebih lajut »
KPK Buka-bukaan Soal Transaksi Gelap Pejabat Pajak dan Bea CukaiKPK usut laporan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait TPPU Bea Cukai dan Pajak.
Baca lebih lajut »
Target Bea Cukai bagi Pengusaha Rokok Cs Seiring Terbitnya Regulasi KepatuhanDitjen Bea dan Cukai Kemenkeu membeberkan latar belakang pengatur mekanisme pemeriksaan kepatuhan bagi pengusaha barang kena cukai.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kediri Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal dari Sebuah Bus AKAP di JombangPetugas Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim melalui sebuah bus AKAP. Barang bukti akhirnya disita
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Andhi Pramono sebagai Tersangka Pencucian UangKPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »