Sjamsul dan Itjih telah ditetapkan KPK sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buronan terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI yang menjerat mereka.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan Lembaga Antikorupsi Singapura atau Corrupt Practices Investigation Bureau untuk memburu pengusaha Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Diketahui, Sjamsul dan Itjih telah ditetapkan KPK sebagai daftar pencarian orang atau buronan terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI yang menjerat mereka sebagai tersangka.
Kerja sama dengan otoritas Singapura ini diperlukan lantaran Sjamsul dan Itjih telah menjadi warga negara permanen Negeri Jiran tersebut. "Saya dengar yang bersangkutan kan udah jadi warga negara permanen di Singapura kita sudah koordinasi dengan CPIB KPK-nya Singapura kan itu kita sampaikan surat-suratnya sudah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa .
Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, KPK dan CPIB telah memiliki perjanjian kerjasama. Untuk itu, CPIB diharapkan dapat membantu KPK memeriksa pasangan suami istri yang telah berulang kali mangkir tersebut."Kalau bisa didatangkan itu lebih baik. Kalau tidak bisa, misalnya diperiksa di kantor CPIB itu juga akan membantu. Intinya yang kita butuhkan keterangan yang bersangkutan kita memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," katanya.
Status buronan terhadap Sjamsul dan Itjih disematkan KPK lantaran pemegang saham BDNI itu tidak memiliki itikad baik menjalani proses hukum. Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 10 Juni 2019, KPK telah dua kali memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka, yakni pada 28 Juni 2019 dan 19 Juli 2019. Namun, pasangan suami istri yang telah menetap di Singapura itu mangkir dari panggilan penyidik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Tersangka Kasus BLBI sebagai DPOKPK memasukkan nama tersangka kasus dugaan korupsi terkait BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim ke daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Siap Bantu KPK Cari Sjamsul Nursalim dan IstriKabareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis telah mengumumkan status Sjamsul Nursalim dan Itjih sebagai buron ke seluruh kantor polisi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
KPK masukkan Sjamsul dan Itjih Nursalim dalam status DPOKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ...
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Kantor PT MD Terkait Kasus Proyek SPAMKPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait perkara suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR saat penggeledahan.
Baca lebih lajut »