Selain Sekjen Kementan tahun 2019-2021, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan dua pejabat Kementan lainnya terkait kasus Syahrul Yasin Limpo.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu . Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, mereka yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini "Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu," kata Johanis.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," Johanis menandaskan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa 3 Pejabat Kementan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin LimpoKPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 pejabat Kementan untuk mendalami kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU dengan tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca lebih lajut »
KPK Belum Tentu Bersedia Supervisi Kasus Pemerasan Pimpinan Terhadap Syahrul Yasin LimpoKPK akan mempertimbangkan adanya potensi konflik kepentingan atau tidak dalam penanganan kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca lebih lajut »
KPK Akui Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin LimpoKPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca lebih lajut »
Update Kasus Syahrul Yasin Limpo Diperas: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Direktur KPKDirektur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tomi Murtomo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin
Baca lebih lajut »
KPK Soal Temuan Cek Rp2 Triliun saat Geledah Rumah Syahrul Yasin LimpoMeski demikian, KPK masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp2 triliun diduga milik Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Validitas Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin LimpoKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, KPK masih mengklarifikasi apakah cek bank Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo valid dan terkait dengan perkara dugaan korupsi di Kementan.
Baca lebih lajut »