Sri Wahyumi merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur tahun 2014-2017.
Adapun eksekusi itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado Nomor : 22/Pid.Sus/TPK/2022 PN. Mnd tanggal 22 Januari 2022 yang berkekuatan hukum tetap .
Selain itu, eks Bupati Kepulauan Talaud itu juga dibebankan membayar uang pengganti sejumlah Rp 9,3 miliar. "Dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka dipidana selama 2 tahun," tutur Ali. Terkait perkara tersebut, Bupati Talaud periode 2014-2019 itu sudah menjalani hukuman dua tahun penjara di Lapas Wanita Klas II-A Tangerang.Eksekusi dilakukan Jaksa KPK pada 26 Oktober 2020, setelah Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Sri Wahyumi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Eksekusi Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi ke Rutan ManadoKPK eksekusi terpidana mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ke Rutan Kelas IIA Manado berdasar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap
Baca lebih lajut »
Perkara Gratifikasi Rp9,5 Miliar, Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dieksekusi ke Rutan ManadoKPK eksekusi terpidana mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ke Rutan Kelas IIA Manado.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2022 Sekitar 4 Persen, Menuju Konsolidasi Fiskal | Ekonomi - Bisnis.comPada 2021, pemerintah menargetkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 5,7 persen, sebagai langkah penanganan pandemi Covid-19. Namun, realisasi defisit APBN ternyata lebih baik dari target, yakni mencapai 4,65 persen.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Tidak Ingin Sekedar Pemulihan Ekonomi, Lalu?Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak hanya mendorong pemulihan ekonomi, tetapi mengarahkan tumbuh berkualitas. Selengkapnya: 👇 SriMulyani
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi COVID Lebih Cepat Dibanding Krisis 98Dia bilang di saat krisis keuangan 1997-1998 butuh waktu 5 tahun untuk memulihkan produk domestik bruto (PDB) kembali ke level sebelum krisis.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Tax Amnesty II Dukung Konsolidasi Fiskal 2023Program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II akan mendukung upaya pemerintah menuju konsolidasi fiskal.
Baca lebih lajut »